Peraturan dan Tata Tertib

TATA TERTIB PENGUNJUNG PERPUSTAKAAN?

1.    Pemustaka (pengguna perpustakaan) wajib mengisi buku kunjungan.

2.    Pemustaka yang berasal dari non civitas akademika wajib membawa surat pengantar dari instansi yang bersangkutan.

3.    Pemustaka wajib menyimpan tas dan barang bawaan lainnya di loker yang telah disediakan.

4.    Pemustaka wajib menjaga ketenangan, ketertiban dan kebersihan ruangan.

5.    Pemustaka wajib berpakaian rapi dan sopan.

6.    Pemustaka dilarang makan dan minum di dalam perpustakaan.

7.    Pemustaka dilarang mengakses situs-situs terlarang bagi yang menggunakan fasilitas layanan internet gratis.

8.  Setiap peminjaman bahan pustaka wajib menunjukkan Kartu Tanda Anggota dan dilarang menggunakan Kartu Tanda Anggota milik orang lain.

9.    Pemustaka dilarang merusak (melipat, menyobek, mencoret-coret dan mengotori) koleksi perpustakaan.

10. Pemustaka dilarang membawa pulang koleksi perpustakaan tanpa melalui proses peminjaman.

11. Koleksi referensi, koleksi khusus maupun terbitan berkala hanya dapat dibaca ditempat. 

12. Letakkan koleksi perpustakaan yang selesai dibaca ke tempat yang disediakan.

13. Dilarang merusak fasilitas layanan perpustakaan yang telah disediakan.

Apabila ada pemustaka yang tidak mematuhi tata tertib yang berlaku, petugas berhak memberikan teguran.