Layanan Bebas Pinjam Bahan Pustaka
Layanan bebas pinjam bahan pustaka ini bertujuan sebagai
syarat pendaftaran wisuda/ yudisium, pengambilan ijasah kelulusan serta sebagai
bukti tidak memiliki pinjaman di perpustakaan apabila mahasiswa yang
bersangkutan ingin mengajukan cuti ataupun ingin melanjutkan studi di perguruan
tinggi lainnya. Penjelasan secara rinci mengenai langkah-langkah di layanan
bebas pinjam bahan pustaka adalah sebagai berikut :
1.
Pemustaka mengisi form secara online melalui link bit.ly/bebaspinjamumsby .
2.
Petugas melakukan pengecekan data pinjaman melalui database
aplikasi SLIMS dan kartu peminjam dengan ketentuan di bawah.
3.
Petugas memproses layanan bebas pinjam pustaka dengan
menonaktifkan keanggotaan pada sistem otomasi dan memberi tanda pada kartu
peminjamanan.
4.
Petugas memberikan kembali surat keterangan bebas pustaka yang
sudah ditandatangani kepala perpustakaan kepada pemustaka melalui email yang sudah terdaftar dalam form secara online.
Tambahan
Ketentuan-ketentuan
di poin 2 sebagai berikut :
·
Apabila memiliki tanggungan, maka pemustaka berkewajiban untuk
menyelesaikannya beserta sanksi administrasi lainnya.
· Apabila tidak memiliki tanggungan, maka pemustaka bisa mengisi formulir keterangan bebas pinjam pustaka yang diberikan petugas.
Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi admin melalui Whatsapp (WA) atau Telegram Perpustakaan UM Surabaya di nomor 081336590188 atau dapat melalui pesan pribadi di media sosial Instagram diakun @umsurabaya.lib dan juga akun media sosial Facebook Perpustakaan UMSurabaya.