Layanan Bebas Pinjam Bahan Pustaka
Layanan Bebas Pinjam Bahan Pustaka
Layanan bebas pinjam bahan pustaka ini bertujuan sebagai syarat pendaftaran wisuda/ yudisium, pengambilan ijasah kelulusan serta sebagai bukti tidak memiliki pinjaman di perpustakaan apabila mahasiswa yang bersangkutan ingin mengajukan cuti ataupun ingin melanjutkan studi di perguruan tinggi lainnya. Penjelasan secara rinci mengenai langkah-langkah di layanan bebas pinjam bahan pustaka adalah sebagai berikut :
- Pemustaka menunjukkan KTM.
- Petugas melakukan pengecekan data pinjaman melalui database aplikasi SLIMS dan kartu peminjam dengan ketentuan di bawah.
- Petugas memproses layanan bebas pinjam pustaka dengan menonaktifkan keanggotaan pada sistem otomasi dan memberi tanda pada kartu peminjamanan.
- Petugas memberikan kembali surat keterangan bebas pustaka yang sudah ditandatangani kepala perpustakaan kepada pemustaka.
Tambahan
Ketentuan-ketentuan di poin 2 sebagai berikut :
- Apabila memiliki tanggungan, maka pemustaka berkewajiban untuk menyelesaikannya beserta sanksi administrasi lainnya.
- Apabila tidak memiliki tanggungan, maka pemustaka bisa mengisi formulir keterangan bebas pinjam pustaka yang diberikan petugas.
Bahasa Indonesia